HARIANMEMOKEPRI.COM — Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS) APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan APBD tahun 2023 kepada DPRD Provinsi Kepri, Senin (31/2023).
Kedua dokumen tersebut disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada Rapat Paripurna DPRD Kepri yang di pimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono dan dihadiri para Anggota DPRD Kepri, Forkopimda Kepri, Kepala Instansi Vertikal, dan para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Celoteh Budak Sebauk Hibur Masyarakat Melalui Teater Pentas Seni
Dalam rancangan KUA PPAS APBD 2024, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan total kebutuhan anggaran daerah Provinsi Kepulauan Riau adalah sebesar Rp4,464 triliun.
“Kebutuhan anggaran belanja tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan rencana pembangunan daerah yang akan diarahkan pada Peningkatan perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur dan pembangunan Manusia sebagaimana yang tertuang dalam tiga Prioritas Pembangunan RKPD,” ungkap Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya