BPS Sosialisasikan Sensus Penduduk 2020 ke Pemkab Lingga

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 11 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Memo Kepri | Lingga — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi sensus penduduk 2020 kepada lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga di ruang rapat kantor Bupati Lingga. Jumat (10/1)

Sosialisasi sensus penduduk 2020 ini di hadiri oleh Bupati Lingga H. Alias Wello, Asisten, Kepala Dinas serta kepala perangkat OPD, Camat, Lurah serta Kepala Desa se Kabupaten Lingga.

Sensus penduduk yang akan dilaksanakan pada 2020 mendatang memiliki tujuan yakni merekam langsung data penduduk, menyediakan data penduduk de facto dan de jure (2020) agar tidak ada perbedaan data antara BPS dan Ditjen Dukcapil serta menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (2021).

Bupati Lingga dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan sensus penduduk 2020 diharapkan akan memberikan informasi yang bermanfaat. Kemudian dapat membantu mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia, khususnya di Kabupaten Lingga ini.

“Kesimpangsiuran sejumlah data dari berbagai kementrian dan lembaga menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya pelaksanaan kebijakan pemerintah” kata Bupati Lingga ini.

Selain itu beliau bersyukur, bahwa angka kemiskinan dari tahun ke tahun cenderung menurun di Kabupaten Lingga ini.

“Dengan itu, semoga kita tetap semangat dan tetap komitmen untuk memajukan daerah kita tercinta ini” ajak beliau.

Ditempat yang sama Kepala BPS Lingga Sumarmono, mengatakan sensus penduduk adalah merupakan kegiatan yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali guna mencatat seluruh penduduk Indonesia tanpa terkecuali.

Dijelaskannya BPS telah melaksanakan sensus penduduk sejak tahun 1961, dan sensus penduduk tahun 2020 ini merupakan sensus penduduk yang ke tujuh.

Selain itu, pada pada tahun 2020 akan ada 2 tahap sensus yaitu sensus penduduk online dan sensus penduduk wawancara.

“Masyarakat yang belum mengisi data secara mandiri pada sensus penduduk online, akan dikunjungi oleh petugas saat sensus penduduk wawancara” terangnya.

Diketahui, Sensus penduduk online ini adalah merupakan kegiatan perdana dalam sejarah sensus penduduk yang telah diterapkan di Indonesia.

Penulis | Herdoni
 Sumber| Dok.| Humpro Lingga

Berita Terkait

Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi
Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota
Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat
Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026
Gubernur Kepri Turun Tangan Bersihkan Gurindam 12, 50 Tong Sampah Baru Dipasang
Mardana Surya Karma Ditunjuk Kembali Pimpin DPP KPK Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:20 WIB

Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:47 WIB

Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:05 WIB

Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota

Senin, 8 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:47 WIB

Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat

Berita Terbaru