Bawaslu Tanjungpinang Berikan Himbauan Kepada Caleg pada Kampanye Pemilu 2019

Avatar of Administrator

- Redaktur

Sabtu, 22 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

K3tua Bawaslu Tanjungpinang

K3tua Bawaslu Tanjungpinang

HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Memasuki masa kampanye Pemilu 2019, Bawaslu Kota Tanjungpinang menghimbau kepada seluruh Calon Legislatif agar berkampanye sesuai perundangan dan peraturan.

“Kampanye merupakan wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggungjawab”, ujar Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhamad Zaini, Jumat, (21/2018).

Zaini menjelaskan Pasal 21 PKPU No.23 Tahun 2018 tentang Kampanye, disebutkan bahwa materi kampanye harus sopan yaitu bahasa yang santun dan pantas, harus tertib yaitu tidak mengganggu kepentingan umum, harus mendidik yaitu informasi bermanfaat dan mencerdaskan pemilih, harus bijak dan beradab yaitu tidak menyerang pribadi, kelompok, golongan, dan tidak bersifat provokatif.

Zaini melanjutkan, dalam Pasal 69 para Caleg dilarang kampanye dengan menggunakan Fasilitas Pemerintah, Tempat Ibadah, dan Tempat Pendidikan, dan tidak boleh menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye.

Dan yang paling penting, sebelum melakukan kegiatan kampanye, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Parpol atau Caleg melalui petugas kampanye harus menyampaikan Surat Pemberitahuan kepada Polres Kota Tanjungpinang, dengan tembusan kepada KPU dan Bawaslu terkait kegiatan kampanye yang akan dilakukan yang mencakup Hari, Tanggal, Jam, Tempat, Pelaksana/tim kampanye, Jumlah peserta yang diundang, dan Penanggung jawab.

“Sehingga harapan kita semua terwujud kampanye yang edukatif, nyaman, kondusif, aman dan damai menuju Pemilu yang berkualitas dan bermartabat”, tegasnya. (Ardi)

Berita Terkait

Imbauan Polda Kepri: Hindari Daerah Rawan Bencana Saat Cuaca Ekstrem
Pasar Murah Ramadhan Kejati Kepri, Warga Antusias Berburu Kebutuhan Pokok
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Kepri, Warga Diminta Waspada
Polda Kepri Siapkan 3.076 Personel Dalam Operasi Ketupat Seligi 2025
Pererat Kemitraan, Intelkam Polda Kepri Sambangi Kantor PWI Kepri
3.280 Paket Takjil Dibagikan, BAZNAS Provinsi Kepri Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian
Bronjong Permanen Atasi Longsor di Simpang MKP Tanjungpinang
BPMP Kepri Gandeng Media dan Stakeholder Bahas Peningkatan Layanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:59 WIB

Imbauan Polda Kepri: Hindari Daerah Rawan Bencana Saat Cuaca Ekstrem

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:35 WIB

Pasar Murah Ramadhan Kejati Kepri, Warga Antusias Berburu Kebutuhan Pokok

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:04 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Kepri, Warga Diminta Waspada

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:35 WIB

Polda Kepri Siapkan 3.076 Personel Dalam Operasi Ketupat Seligi 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 03:59 WIB

Pererat Kemitraan, Intelkam Polda Kepri Sambangi Kantor PWI Kepri

Berita Terbaru