“Semua program dan kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Wagub Kepri, semuanya untuk kepentingan masyarakat Kepri. Semua program tentu outputnya untuk kesejahteraan masyarakat. Dan sejauh ini hasil kerja Pemerintah Provinsi Kepri bisa kita lihat. Baik dari sisi pertumbuhan ekonomi, sisi inflasi? dan lainnya,” kata Asisten II Pemprov Kepri Luki Zaiman di Tanjungpinang, Senin (16/2023).
Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri yang sangat membantu masyarakat selama dalam masa pandemi Covid-19 adalah berupa bantuan tunai untuk masyarakat. Pemerintah Provinsi Kepri mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan tunai bagi masyarakat tidak mampu yang terkena Virus Covid-19 dan yang meninggal dunia akibat Virus Covid-19. Besaran bantuan tunai yang diberikan adalah Rp1 juta untuk keluarga tidak mampu yang terkena Covid-19 dan Rp3 juta bagi anggota keluarga yang meninggal akibat Covid-19.
Baca Juga: Pengungkapan Kasus Pemerasan, 2 Pelaku Minta Uang Sebesar 50 Juta
Tidak sampai disitu, untuk mendongkrak perekonomian Kepri, Pemerintah Provinsi Kepri juga berupaya menguatkan dan memberdayakan UMKM sebagai salah satu pilar pembangunan daerah. Untuk ini Pemerintah Provinsi Kepri melakukan kerjasama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), berupa pemberian pinjaman lunak bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tanpa bunga (bunga 0%). Adapun bunga pinjaman yang seharusnya jadi tanggungjawab debitor, ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
Detail skema kredit yang diberikan adalah kredit modal kerja maupun investasi bagi pelaku UMKM dengan plafon maksimal sebesar Rp20 juta . Bunga yang dikenakan kepada debitur adalah murni 0 persen di mana debitur mendapat subsidi bunga dari Pemprov Kepulauan Riau. Dengan jangka waktu kredit yang diberikan selama 24 bulan.

