Ketua BPK RI, Isma Yatun melalui Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengatakan, entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK RI selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga yang akan diperiksa.
Baca Juga: Pulau Galang Miliki Kisah Bersejarah, dari 5 Pantai Indah Hingga Air Laut Jernih, Cek Faktanya
Bertujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.
Ahmadi menambahkan, pemeriksaan ini bersifat mandatory dan dilaksanakan oleh BPK RI setiap tahun.
Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Pemeriksaan keuangan, bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan dengan output berupa opini atas laporan keuangan,” kata Ahmadi.
Ahmadi menjelaskan, selain menjadi cerminan atas tata kelola keuangan yang baik, opini yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa juga memiliki beberapa arti penting.
Tinggalkan Balasan