HARIANMEMOKEPRI.COM — Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad didampingi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menemui Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono untuk membicarakan kesiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023, Selasa (28/2023) di Jakarta.

GTRA Summit 2023 ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus. Adapun Kunjungan Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menemui Menteri KKP kali ini dalam rangka persiapan Provinsi Kepulauan Riau yang ditunjuk sebagai tuan rumah, tepatnya di Kabupaten Karimun. 

Baca Juga: PT Tirta Kencana Tatawarna Buka Lowongan Kerja di di Tanjungpinang, Cek Persyaratannya Disini

Salah satu yang dikemukakan Ansar dalam pertemuan kali ini adalah meminta agar Menteri KKP dapat menerbitkan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) bagi rumah-rumah masyarakat nelayan di Kepri sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.   

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad pun tampak senang karena Menteri KKP terlihat memberikan lampu hijau tanda menyetujui usulan tersebut.

Baca Juga: Gading Marten Langsung Dipeluk Dina Madina Saat Beri Kejutan Datangkan Ariel Noah

“Kita bersyukur dan berterimakasih kepada Menteri KKP yang mendengar usulan kita. Terbitnya KKPRL itu penting bagi masyarakat nelayan Kepri yang tinggal di atas ruang laut. Kita tidak bisa mencegah masyarakat tinggal di atas ruang laut, Karena daerah kita ini berbasis kepulauan dan kelautan. Makanya kita berusaha agar bagaimana masyarakat kita tetap bisa tinggal di atas rang laut, tapi tirai ada aturan hukum yang dilanggar,” kata Ansar Ahmad. 

Dalam kesempatan ini Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad juga melaporkan kepada menteri KKP terkait persiapan pelaksanaan GTRA Summit 2023 di Tanjung Balai Karimun. Untuk ini Kepri telah menganggarkan untuk proses sertifikasi sebanyak 3000 rumah nelayan di Kepri dan akan di tambah menjadi 5000 rumah nelayan. 

Baca Juga: Permai di Malaysia Minta KSOP Tanjung Balai Karimun Berdiri Tegak Lurus Tanpa Terpengaruh

Selain itu dalam pelaksanaan GTRA Summit 2023 di Kabupaten Karimun nanti, Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menyampaikan akan diiringi dengan serangkaian kegiatan yang disiapkan. Diantaranya pameran produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau UMKM Expo, rehabilitasi mangrove, pemberian asuransi BPJS ketenagakerjaan bagi nelayan termasuk kerjasama pelatihan tenaga kerja di bidang kelautan.

Sebagaimana diketahui, sesuai Permen Kelautan dan Perikanan nomor 28 tahun 2021, disebutkan bahwa Setiap orang yang melakukan kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut di Perairan Pesisir, wilayah perairan, dan/atau wilayah yurisdiksi secara menetap di sebagian Ruang Laut wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut’.

Baca Juga: Kelakukan Niko Al Hakim Peluk Mesra Adhisty Zara Buat Ibunda Zara Murka Minta Untuk Berhenti Pansos

Seperti perizinan di ruang darat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau sering disebut KKPRL merupakan persyaratan dasar bagi perizinan berusaha dan non berusaha untuk melakukan kegiatan di ruang laut, sebelum akhirnya memasuki perizinan berusaha berbasis resiko pada pemegang kewenangan di berbagai sektor.

Adapun KKPRL terdiri dari dua output, yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang ditujukan untuk Kegiatan Berusaha dan/atau Non Berusaha, dan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKRL) yang ditujukan untuk Kegiatan Non Berusaha.***