HARIANMEMOKEPRI.COM – Sebanyak 302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Depot Imigrasi Pertahanan Malaysia dan tiba di Pelabuhan Batam Center, Kota Batam, Kamis (13/11/2025).
Kedatangan mereka disambut Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari berbagai instansi terkait.
Pemulangan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi para PMI yang mengalami permasalahan ketenagakerjaan maupun indikasi perdagangan orang.
Setibanya di Batam, para PMI langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokkes Polda Kepri untuk memastikan kondisi fisik mereka tetap stabil setelah perjalanan panjang.
Selain itu, pendampingan psikologis dan trauma healing juga diberikan oleh tim psikologi Polda Kepri bersama HIMPSI Kepri guna membantu para PMI memulihkan kondisi emosional dan mental setelah menghadapi situasi sulit di negara penempatan.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas TPPO Provinsi Kepri, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi lintas lembaga dalam penanganan para PMI tersebut.
Pemulangan 302 PMI dari Malaysia ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk tidak hanya memulangkan mereka, tetapi juga memastikan aspek kesehatan, psikologis, dan sosial mereka pulih agar dapat kembali beradaptasi di lingkungan masyarakat.
“Kejahatan perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja harus terus kita lawan melalui sinergi dan tindakan nyata,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang menekankan pentingnya pemulihan dan reintegrasi sosial bagi korban TPPO maupun pekerja migran bermasalah.
Ke depan, Gugus Tugas Daerah PP–TPPO Provinsi Kepri berkomitmen memperkuat koordinasi, meningkatkan mekanisme pendataan dan pelayanan terpadu, serta memperluas jangkauan program pencegahan dan rehabilitasi bagi korban, dengan melibatkan pemerintah pusat, daerah, TNI–Polri, lembaga sosial, dan masyarakat sipil.

