HARIANMEMOKEPRI.COM — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menghadiri langsung kegiatan Intellectual Property and Tourism Kepulauan Riau di Halaman Gedung Daerah Tepi laut Tanjungpinang, Sabtu (17/2023) pukul 20:00 wib malam.
Saat berada di lokasi acara, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengunjungi stand bazar yang telah disiapkan oleh pihak penyelenggara sekaligus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menanyakan label, hak cipta produk UMKM.
Baca Juga: Wakapolresta Tanjungpinang Hadiri Intellectual Property dan Tourism Kepulauan Riau
Peninjauan stand Bazar UMKM tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Dewi Kumalasari Ansar dan Kakanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Ghodam.
Sasaran pada kegiatan Intellectual Property dan Tourism yaitu layanan kekayaan intelektual kepada UMKM dan pelaku usaha di sektor Pariwisata dan terwujudnya pariwisata yang berbasis KI (Kekayaan Intelektual _red) melalui peningkatan branding destinasi wisata.
Baca Juga: Mahasiswa Islam Se Tanjungpinang Bintan Ikuti Outbound serta Hiking di Gunung Bintan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menyebut pariwisata menjadi sektor yang paling dirugikan saat Covid-19 hampir di seluruh negara. Untuk mengembalikan geliat pariwisata Indonesia, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mencanangkan Kepulauan Riau sebagai wilayah IP Tourism 2023.
“Pencanangan ini diharapkan merangsang pemanfaatan kekayaan intelektual yang berpotensi membantu pemulihan ekonomi nasional bagi sektor pariwisata yang saat awal pandemi menjadi sektor yang paling terpuruk,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dalam sambutannya.
Intellectual Property and Tourism merupakan salah satu Project World Intellectual Property Organization (WIPO) yang awalnya merupakan inisiatif dari beberapa negara berkembang dalam rangka mendukung upaya penguatan kesadaran akan pentingnya ekosistem KI di negara-negara anggota WIPO pada 2016.
Berdasarkan dokumen Boosting Tourism Development through Intellectual Property (WIPO dan UNWTO 2021), keterlibatan kekayaan intelektual dalam pariwisata dapat menambah nilai layanan dan produk kepariwisataan.
Baca Juga: Ansar Ahmad Jajal Pesawat N219 Produksi PT Dirgantara Indonesia di Bandara RHF
Dokumen tersebut menjelaskan bahwa perpaduan keduanya telah dilakukan banyak negara, termasuk Gambia yang membuat merek kolektif usaha mikro kecil menengah (UMKM) bernama Association of Small Scale Enterprises in Tourism (ASSERT) untuk layanan dan produk lokalnya yang berhubungan dengan turisme. Merek tersebut sanggup menjawab tantangan-tantangan sektor kepariwisataan di Gambia.
Tahun ini, Kemenkumham juga menetapkan 2023 sebagai Tahun Merek Nasional. Merek disebutkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly sangat cocok untuk membangun citra kepariwisataan lokal karena dapat dimasukkan dalam strategi promosi dan sekaligus meningkatkan rasa cinta serta bangga pada produk lokal.
Baca Juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sambut Kedatangan Menteri Hukum dan HAM RI di Bandara RHF Tanjungpinang
“Marilah kita sama-sama mensukseskan Tahun 2023 sebagai Tahun Merek dengan Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia melalui dukungan atas program dan kegiatannya. Salah satu upaya dalam menggemakannya melalui Project IP and Tourism mengingat daya tarik atas suatu produk atau wilayah juga dapat berdasarkan kekuatan branding,” kata Yasonna.***

