Lamongan – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) tingkat Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, berlangsung lancar, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di MTs Tanfa’ul Ulum Kadungrembug tersebut menjadi sarana evaluasi dan pembinaan untuk meningkatkan profesionalisme kepala madrasah serta kualitas pendidikan.

PKKM diikuti tiga kepala madrasah, yakni Suparno, S.Pd., Kepala MTs Muhammadiyah 20 Menongo; M. Zainuddin, S.Pd., Kepala MTs Tanfa’ul Ulum Kadungrembug; serta Farid, S.Pd., Kepala MTs Ar Rohmah Tlogo Anyar.

Proses penilaian dan pembinaan dipandu Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, Drs. Masyhudi, M.Pd.I., dan Mustofa, M.Pd.

Kegiatan yang menjadi agenda rutin akhir tahun ini mengevaluasi kinerja kepala madrasah selama periode 1 Januari hingga 30 Desember 2026.

Dalam arahannya, Masyhudi menegaskan bahwa PKKM tidak bertujuan mencari kesalahan, melainkan menjadi sarana pembinaan dan pertukaran wawasan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan madrasah.

“PKKM sebagai ajang pembinaan dan perbaikan untuk kemajuan madrasah. PKKM bukan audit yang mencari kesalahan, tetapi pembinaan untuk berbagi wawasan demi peningkatan profesionalisme,” tegas Masyhudi.

Sementara itu, Mustofa menyampaikan bahwa PKKM bertujuan menghimpun data, menjaga objektivitas pembinaan, serta mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan pendidikan madrasah melalui pendekatan komunikatif.

Suasana kekeluargaan turut mewarnai pelaksanaan kegiatan tersebut. Suparno, mewakili kepala madrasah peserta, menyampaikan apresiasi atas arahan dan masukan yang diberikan para pengawas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para pengawas atas pembinaan dan masukannya. Hal ini menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk berbenah dan melangkah lebih baik ke depan,” ujar Suparno.

Melalui kegiatan PKKM ini, seluruh kepala madrasah di Kecamatan Sukodadi diharapkan semakin termotivasi memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan mutu pendidikan.

PKKM juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi, pembenahan, serta pengembangan profesionalisme secara berkelanjutan demi mewujudkan madrasah yang maju, profesional, dan berkualitas. (***)