Barang senilai Rp3,2 miliar itu rencananya dibawa ke Kalimantan Barat.
Zaky menegaskan, seluruh kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi penegak hukum dan masyarakat yang mendukung upaya pengawasan.
“Keberhasilan ini sejalan dengan semangat Hari Bea Cukai ke-79, yakni Tangguh Mengawasi, Tulus Melayani,” pungkasnya.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Bea Cukai Batam
Halaman : 1 2