Pasintel Kodim 0315 Tanjungpinang, Kapten Inf Herwansyah Putra, mengungkapkan bahwa Unit Intel telah berkoordinasi dengan Babinsa Koramil 07/Tambelan, Sertu Satya Hadinata, pada saat itu bertugas di Pos Pengamanan (Pospam) Idul Fitri.

Hingga akhirnya tim gabungan berhasil menangkap pelaku setibanya di Pelabuhan Sri Bentayan walaupun pelaku sempat melakukan pemberontakan.

“Saat ditangkap, pelaku sempat memberontak dan membuang beberapa barang ke laut. Namun, barang-barang tersebut berhasil diamankan berkat bantuan personel Polsek Tambelan yang juga berada di area pelabuhan,” ujar Kapten Inf Herwansyah Putra, Sabtu (29/3/2025).

Dari tangan pelaku, petugas menemukan beberapa plastik kecil bening yang diduga berisi narkoba. Saat ini, barang bukti masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pelaku tiba di Tanjung Uban,” tambahnya.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Kodim 0315 Tanjungpinang dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.