HARIANMEMOKEPRI.COM – Unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba di wilayah teritorial Kodim 0315 Tanjungpinang.
Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kodim dalam memberantas peredaran narkotika,
Hal tersebut yang dilakukan pada Jumat (28/3/2024) sekitar pukul 13.40 WIB di Pelabuhan Sri Bentayan, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Terduga pelaku berinisial TH (30), pria yang berdomisili di Tambelan, diketahui baru tiba dari Kalimantan dalam rangka mudik Lebaran.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang terkait peredaran narkoba, terutama selama arus mudik Lebaran.
Anggota Unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang, Peltu M. Hasanuddin, menerima laporan dari jaringan agen intel di Kalimantan bahwa seorang penumpang Kapal Pelni Sabuk Nusantara 30 diduga membawa narkoba menuju Tambelan.
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Komandan Unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang, Kapten Inf Maswendra, langsung memerintahkan penangkapan serta koordinasi dengan Babinsa dan Polsek Tambelan.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Pendim 0315 Tanjungpinang
Halaman : 1 2 Selanjutnya