Unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang Bekuk Pengedar Narkoba di Tengah Arus Mudik

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Minggu, 30 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat penegak hukum berhasil mengamankan seorang pria diduga pengedar narkoba, Jum’at (28/3/2025) foto: Pendim 0315 Tanjungpinang

Aparat penegak hukum berhasil mengamankan seorang pria diduga pengedar narkoba, Jum’at (28/3/2025) foto: Pendim 0315 Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM – Unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba di wilayah teritorial Kodim 0315 Tanjungpinang.

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kodim dalam memberantas peredaran narkotika,

Hal tersebut yang dilakukan pada Jumat (28/3/2024) sekitar pukul 13.40 WIB di Pelabuhan Sri Bentayan, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Terduga pelaku berinisial TH (30), pria yang berdomisili di Tambelan, diketahui baru tiba dari Kalimantan dalam rangka mudik Lebaran.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang terkait peredaran narkoba, terutama selama arus mudik Lebaran.

Anggota Unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang, Peltu M. Hasanuddin, menerima laporan dari jaringan agen intel di Kalimantan bahwa seorang penumpang Kapal Pelni Sabuk Nusantara 30 diduga membawa narkoba menuju Tambelan.

Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Komandan Unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang, Kapten Inf Maswendra, langsung memerintahkan penangkapan serta koordinasi dengan Babinsa dan Polsek Tambelan.

Editor : Indrapriyadi

Sumber Berita: Pendim 0315 Tanjungpinang

Berita Terkait

Bawa Sabu 100 Gram, Pria 57 Tahun Ditangkap Tim Intel Korem 033 Wira Pratama di Bintan
Cemburu Buta, Pria di Bintan Bacok Teman Lama hingga Luka Parah
Waspada Hoaks! Kapolresta Tanjungpinang Luruskan Isu Uang Palsu yang Viral
Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan
Modus Makanan, Dua Paket Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Tanjungpinang
Sabu dari Malaysia Edar di Tanjungpinang, Dua Pelaku Diciduk, Satu Buron
Sabu Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan, Tersangka Akui Diupah Jaringan Malaysia
Pengendara Motor Tewas Usai Tertabrak Mobil WNA di Jalan Galang Batang Bintan
“Saat ditangkap, pelaku sempat memberontak dan membuang beberapa barang ke laut. Namun, barang-barang tersebut berhasil diamankan berkat bantuan personel Polsek Tambelan yang juga berada di area pelabuhan,” ujar Kapten Inf Herwansyah Putra, Sabtu (29/3/2025).

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 23:24 WIB

Bawa Sabu 100 Gram, Pria 57 Tahun Ditangkap Tim Intel Korem 033 Wira Pratama di Bintan

Selasa, 22 April 2025 - 17:11 WIB

Cemburu Buta, Pria di Bintan Bacok Teman Lama hingga Luka Parah

Senin, 21 April 2025 - 17:14 WIB

Waspada Hoaks! Kapolresta Tanjungpinang Luruskan Isu Uang Palsu yang Viral

Kamis, 17 April 2025 - 14:54 WIB

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

Modus Makanan, Dua Paket Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Tanjungpinang

Berita Terbaru