Iptu Fikri menjelaskan bahwa tim telah melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi, antara lain di Desa Malang Rapat, Desa Teluk Bakau, dan Kampung Banjar, Kecamatan Gunung Kijang.
Hasil pengecekan tidak menemukan aktivitas penambangan aktif. Namun, di Desa Malang Rapat ditemukan satu unit alat berat dalam kondisi rusak.
Sebagai tindak lanjut, polisi memasang garis polisi (police line) dan menutup akses jalan masuk ke lokasi tambang.
“Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan menindak jaringan pelaku penambangan ilegal sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Fikri.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal atau bentuk kejahatan lainnya.
“Segera laporkan melalui Bhabinkamtibmas, Polsek, Polres terdekat, atau Call Center Polri 110,” tutupnya.

