HARIANMEMOKEPRI.COM – Tim gabungan dari Polres Bintan bersama instansi terkait melaksanakan monitoring dan pengamanan terhadap aktivitas penambangan pasir darat ilegal di wilayah Kabupaten Bintan, Jumat (20/6/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Samapta Polres Bintan, Kapolsek Gunung Kijang, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Kepri, DLH Kabupaten Bintan, personel gabungan TNI, Posda BIN Bintan, dan sejumlah insan pers.
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani melalui Kasat Reskrim Iptu Fikri Rahmadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bintan dalam mencegah kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan pasir ilegal.
“Aktivitas tambang ilegal ini bisa menyebabkan kerusakan ekosistem, erosi, longsor, pencemaran air, dan kerusakan hutan. Karena itu, kami lakukan langkah antisipasi,” ujarnya.

