Tiga Orang Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Belanja Hibah Tahun 2020 Dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaaan Negeri Tanjungpinang melimpahkan berkas perkara Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Tanjungpinang

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaaan Negeri Tanjungpinang melimpahkan berkas perkara Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Tanjungpinang

3. Berdasarkan surat pelimpahan nomor : B-1133/L.10.10/Ft.1/2023 Tanggal 07 Agustus 2023 Atas nama terdakwa Ari Rosandhi

Baca Juga: Sekitar Ratusan Bendera Merah Putih Disalurkan Dari Camat Lurah Kepada Masyarakat Untuk Dikibarkan

Terhadap para tersangka di dakwa telah melakukan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Belanja Hibah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2020 yang terjadi sekira tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Para terdakwa melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 dan Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Berita Terkait

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar
Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya
Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan
Kenalan di TikTok, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Persetubuhan di Bintan
Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 23:19 WIB

Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 16:53 WIB

Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

Senin, 29 September 2025 - 16:23 WIB

Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang residivis pencurian kapal pompong, Jumat (3/10/2025) foto: istimewa

Headlines

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:09 WIB

Aspers Kogabwilhan I ketika Pimpin Gladi Kotor persiapan HUT TNI di Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Kogabwilhan I Gelar Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Tanjungpinang

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:35 WIB