Tidak Jera, Residivis Pencurian Kembali Masuk Jeruji Besi

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis kasus pencurian di bekuk unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Senin (16/12/2024) foto: Istimewa

Residivis kasus pencurian di bekuk unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Senin (16/12/2024) foto: Istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM– Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota meringkus seorang residivis pencurian di Jalan Teladan Tanjungpinang pada Kamis (5/12/2024).

Pelaku berinisial A (42) merupakan pecatan ASN melakukan hal serupa mengambil satu unit handphone milik seorang pelajar yang sedang bermain Basket.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Tanjungpinang Kota Iptu Misyamsu Alson mengatakan pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban setelah beberapa hari kejadian.

Pelaku berhasil diamankan usai Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota melakukan serangkaian penyidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Safri sehingga tersangka berhasil ditangkap pada hari Minggu (8/12/2024) di bangunan kosong bekas sebuah hotel yang tidak digunakan lagi di jalan Bintan.

“Alhamdulilah, berkat kerja keras personel Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, terhasil berhasil ditangkap dengan barang bukti masih berada ditangan tersangka”, kata Iptu Alson, Senin (16/12/2024).

Iptu Alson menjelaskan tersangka A merupakan seorang residivis kasus pencurian dan sudah berulang kali menjalani hukuman antara lain sebanyak 4 kali di Anambas dan 2 kali di tangkap oleh Polsek Tanjungpinang Kota.

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Mobil Honda BR-V Terjun ke Laut di Pelantar II Tanjungpinang, Pengemudi Tewas
Bea Cukai Batam: Kendaraan FTZ Bisa Keluar Sementara, Ini Prosedurnya

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:37 WIB

Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Berita Terbaru