Seorang Pelajar SMP Ditangkap Terkait Laporan Kasus Asusila Terhadap Anak Berusia 11 Tahun.

Avatar of Agus Rian Darma

- Redaktur

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianmemokepri.com – Seorang pelajar SMP yang baru berusia 14 tahun harus berurusan dengan polisi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Remaja tanggung itu ditangkap terkait laporan kasus pencabulan terhadap anak berusia 11 tahun.

Kasubnit I Idik IV Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Aiptu Jakson Debataraja mengatakan aksi asusila pelajar SMP terhadap korbannya yang merupakan siswi SD itu terjadi sejak 2022 lalu. Tepatnya April hingga November, pelaku sudah mencabuli korban sebanyak 4 kali.

Baca Juga: Pemkab Karimun Kembangkan Kawasan Coastal Area, Sediakan Gerobak dan Tenda untuk Pedagang Kuliner

Kejadian pertama ketika korban sedang berada di salah satu rumah ibadah. Kemudian Pelajar SMP alias pelaku datang dan mendekati korban. Selanjutnya korban diajak bermain di lantai dua rumah ibadah tersebut. 

Di lokasi itulah pelaku melancarkan aksinya. Korban kemudian dipaksa dan dicabuli, setelah itu korban diancam agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

Baca Juga: PSSI Melakukan Proses Verifikasi Kelengkapan Dokumen Kandidat

Berita Terkait

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar
Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya
Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan
Kenalan di TikTok, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Persetubuhan di Bintan
Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 23:19 WIB

Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 16:53 WIB

Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

Senin, 29 September 2025 - 16:23 WIB

Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang residivis pencurian kapal pompong, Jumat (3/10/2025) foto: istimewa

Headlines

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:09 WIB

Aspers Kogabwilhan I ketika Pimpin Gladi Kotor persiapan HUT TNI di Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Kogabwilhan I Gelar Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Tanjungpinang

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:35 WIB