“Umurnya itu diperkirakan 48 tahun. Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang merupakan saksi pertama teman dekat korban dimana hari ini pukul 08:30 Wib dia menemui pihak dari korban. Karena merasa curiga karena tadi malam Saksi Jailani menghubungi korban lewat Whatsapp namun tidak di respon,” jelas Ipda Apriadi.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur melanjutkan, saksi Jailani mengetahui korban memiliki riwayat sakit sesak nafas dan Jantung. Makanya saksi pertama menginformasikan kepada tetangga, keluarganya dan Bhabinkamtibmas.
“Setelah ditemukan kondisinya itu untuk korban membusuk sekitar hampir 24 jam. Karena kondisinya itu menggelembung, membengkak, dan menghitam serta mengeluarkan cairan. Sementara di TKP kami mendapati obat almarhum dan Handphone, dari TKP awal belum ada kita temukan tindak pidana,” lanjutnya.
Sedangkan korban sendiri, lanjut Ipda Apriadi, tinggal sendiri karena telah pisah ranjang dengan istrinya sejak 2 Minggu yang lalu.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya