Korban ditemukan tergantung dengan tali nilon sepanjang sekitar 3 meter yang diikatkan pada tiang plafon kamar. Di sekitar tubuhnya juga ditemukan sebuah kursi dan springbed yang diduga digunakan untuk menjangkau tali.
Dokter RSUD Kijang, dr. Ainunrizqi, yang melakukan pemeriksaan luar pada jenazah menyatakan adanya bekas jeratan di leher tanpa ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada luka akibat kekerasan. Hanya ditemukan bekas jeratan di leher dan pendarahan di anus yang diduga akibat ambeien. Perkiraan waktu kematian antara 8 hingga 12 jam sebelum pemeriksaan,” jelas Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Daeng Salamun.
Dari keterangan ibunya, tidak ada permasalahan keluarga yang tengah dialami korban. Namun, dua hari sebelum kejadian, Afrizal sempat berkata, “Umurku tidak lama lagi, Ma.”
Rumah kosong tempat korban ditemukan diketahui telah lama tidak dihuni, sekitar 19 tahun, dan dimiliki oleh seorang warga Kota Tanjungpinang bernama Saniman.
Pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian Afrizal dan menolak proses autopsi. Jenazah rencananya akan dimakamkan di TPU Kilometer 18, Gang Perkutut, Kelurahan Gunung Lengkuas.

