Satreskrim Polres Bintan Tangkap Dukun Cabul Bermodus Ritual Mandi Kembang

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Bintan mengamankan pelaku dukun cabul, Selasa (20/5/2025), foto: istimewa

Satreskrim Polres Bintan mengamankan pelaku dukun cabul, Selasa (20/5/2025), foto: istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM – Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (43), terduga pelaku kekerasan seksual bermodus pengobatan spiritual terhadap seorang perempuan berinisial A (25), warga Kecamatan Bintan Timur.

Kasus ini bermula dari pertemuan antara pelaku dan korban di rumah bibi korban pada akhir Desember 2023.

Kala itu, pelaku yang mengaku memiliki kemampuan spiritual meramalkan bahwa korban memiliki kepribadian kurang baik sehingga sulit mendapatkan rezeki. Ia pun menawarkan pengobatan secara spiritual, yang disetujui korban.

Pada 5 Januari 2024, pelaku datang ke rumah korban dan melakukan ritual mandi kembang disertai pembacaan mantra.

Usai ritual, pelaku membawa korban dengan alasan mengunjungi rumah bibinya di daerah Wacopek.

Namun, di tengah perjalanan, pelaku justru membelokkan kendaraan ke arah hutan.

“Di lokasi itu, pelaku menyatakan bahwa korban harus menjadi istri spiritualnya selama satu bulan masa pengobatan, lalu melakukan tindakan persetubuhan,” ungkap Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo, Rabu (21/5/2025).

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba, Total 1,5 Kg Diamankan
Pemasok Masih DPO, Polisi Ringkus Delapan Pengedar Jaringan Sabu
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Nelayan di Bintan, Korban Tewas Ditikam 17 Kali
Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Perkosaan, Berawal dari Perkenalan di TikTok
Kasus Mayat di Perumahan Eks Antam, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polisi
Polsek Nongsa Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Brutal di Homestay dan TPU Nongsa
Polsek Bintan Timur Amankan Pemuda Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Batam, Dua Pelaku Ditahan
"Saat keluarga korban mendatangi lokasi dan terjadi cekcok dengan pelaku, warga sekitar berdatangan hingga pelaku melarikan diri," jelas AKP Prasojo. 

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 19:54 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba, Total 1,5 Kg Diamankan

Senin, 17 November 2025 - 16:00 WIB

Pemasok Masih DPO, Polisi Ringkus Delapan Pengedar Jaringan Sabu

Kamis, 13 November 2025 - 14:10 WIB

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Nelayan di Bintan, Korban Tewas Ditikam 17 Kali

Rabu, 12 November 2025 - 18:41 WIB

Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Perkosaan, Berawal dari Perkenalan di TikTok

Minggu, 9 November 2025 - 22:34 WIB

Kasus Mayat di Perumahan Eks Antam, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polisi

Berita Terbaru