Kasat Reskrim menambahkan, rekonstruksi dilakukan agar masyarakat memahami jalannya perkara secara jelas dan transparan.

“Rekonstruksi digelar terbuka dengan pengawasan aparat hukum serta disaksikan masyarakat sekitar. Hingga kegiatan berakhir, situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Dengan digelarnya rekonstruksi ini, Polres Bintan berharap proses hukum berjalan transparan serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa tindak kekerasan dalam rumah tangga hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.