31 Januari 2023 17:51
Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang Ringkus Seorang Pria Karena Narkoba
Resnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan seorang pria inisial PC pelaku tindak pidana narkoba dengan berat 0,20 gram
Penulis : Redaksi

Terkait
Hukum dan Kriminal
-
Jual Solar Subsidi di Atas Harga Resmi, Pria di Teluk Sebong Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal
-
Terdesak Ekonomi, Dua Pemuda di Bintan Nekat Jual Sabu
Hukum dan Kriminal
-
Koper Berisi Sabu 1,3 Kg Ditemukan di Bandara RHF, Pelaku Buron
Hukum dan Kriminal
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Muda di Lingga, Pelaku Ternyata Suami Siri Korban
Hukum dan Kriminal
-
Modus Love Scamming hingga Investasi Fiktif Terbongkar di Batam
Hukum dan Kriminal
-
Tim Macan Timur Ringkus Dua Pelaku Curat Beraksi di Lima Lokasi Bintan Timur
Hukum dan Kriminal
-
Polda Kepri Bongkar Sindikat TPPO, Pasutri Jadi Dalang Pengiriman PMI Ilegal
Hukum dan Kriminal
-
Satreskrim Polresta Tanjungpinang Sita Enam Motor Curian dari Tangan Residivis
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Jual Solar Subsidi di Atas Harga Resmi, Pria di Teluk Sebong Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal
-
Terdesak Ekonomi, Dua Pemuda di Bintan Nekat Jual Sabu
Hukum dan Kriminal
-
Koper Berisi Sabu 1,3 Kg Ditemukan di Bandara RHF, Pelaku Buron
Hukum dan Kriminal
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Muda di Lingga, Pelaku Ternyata Suami Siri Korban
Hukum dan Kriminal
-
