Baca Juga: Meningkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha Dalam Persyaratan Berusaha, DPMPTSP Batam Gelar Bimtek
Sedangkan beberapa orang yang diamankan langsung digiring ke Mapolresta Barelang untuk didata dan menjalani proses lebih lanjut.
Sementara pihaknya mengamankan puluhan paket barang bukti narkoba, puluhan alat hisap sabu dan mesin gelanggang permainan juga diangkut petugas.
“Kegiatan ini untuk memberantas peredaran narkoba di Batam dan menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Untuk warga yang diamakan akan dibina untuk menimbulkan efek jera bagi pecandu narkoba,” pungkasnya.***

