“Kami terus berkomitmen memerangi narkoba. Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan, terutama dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas Deni.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Laporkan jika melihat penyalahgunaan narkoba. Satu laporan bisa menyelamatkan banyak nyawa,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 atau aplikasi Polisi Super Apps jika membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan.

