Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga sabu, satu set alat hisap (bong), satu timbangan digital, serta tiga mancis rakitan.

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bintan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Bintan berharap Operasi Antik Seligi 2025 dapat menekan peredaran narkotika di wilayahnya serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

AKP Prasojo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba agar tindakan cepat bisa dilakukan oleh kepolisian.