Terhadap pelaku, kini dikenakan pasal Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang
Oktober 25, 2024 4:35 pm
Polisi Ringkus Seorang Kakek Berbuat Senonoh Dengan Anak Bawah Umur
"Unit Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Freddy Simanjuntak berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut,"jelasnya, Jumat (25/10/2024).
Penulis : Redaksi
Editor : Indra Priyadi
Terkait
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
HUKUM & KRIMINAL
ENTERTAINMENT
Entertainment
-
Tradisi Keluarga SBY Saat Mendapat Kelahiran Seorang Cucu
Entertainment
-
Tinggalkan Balasan