HARIANMEMOKEPRI.COM — Warga Lorong Madura Jalan Pramuka No 10 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti Kecamatan Bukit Bestari dihebohkan dengan penemuan mayat bayi terbungkus plastik, Selasa (4/6/2024) malam.
Menurut keterangan Ketua RT 01/05 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti (TAS) Yesi menjelaskan ia mendapat kabar dari warga setempat usai sholat Maghrib.
“Iya kebetulan memang ada (penemuan bayi_red) saya dari warung dapat kabar sekitar setelah sholat Maghrib,” jelas Yesi.
Setelah melihat langsung, Yesi melanjutkan, berdasarkan informasi dari warga RT 02, mereka sebelum Maghrib membersihkan parit dan melihat bungkusan plastik hitam
“Jadi dia ada nampak satu kantong plastik hitam disangka itu sampah, ketika diangkat terjatuh dalam parit dan keluar kaki bayi,” lanjut Yesi.
Saat menemukan bayi tersebut warga langsung shock hingga merinding kemudian melaporkan ke warga lainnya.
“Saya lihat sendiri juga, namun yang saya lihat hanya bagian kaki sedangkan bagian badan dan kepala masih terbungkus plastik,” ujarnya.
Yesi menambahkan, kebetulan di wilayahnya terdapat sebuah rumah sewa dihuni oleh laki-laki bernama Aldo bersama adiknya.
Sementara keberadaan perempuan (ibu sang bayi_red) ia tidak mengetahui, akan tetapi ketika kejadian ini Yesi baru mengetahui ada perempuan itu.
“Saya baru kejadian ini ada seorang perempuan, ketika saya tanya pemilik rumah katanya memang dia itu sering bolak balik selama beberapa hari,” ungkapnya.
Yesi sempat menanyakan kepada ibu bayi dan mengakui memang benar bayi itu memang miliknya namun saat ditanya siapa pelakunya dirinya belum bisa menjawab.
“Tadi saya menanyakan langsung kepada ibu bayi siapa pelakunya apakah dia punya pacar atau bagaimana tapi dia sendiri belum bisa jawab,” tuturnya.
Saat ini sang ibu bayi telah dibawa oleh pihak kepolisian ke rumah sakit untuk melakukan tindakan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Bukit Bestari AKP Yuhendri membenarkan adanya penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan.
“Betul ada penemuan mayat bayi perempuan,” katanya via WhatsApp.
AKP Yuhendri mengungkapkan bahwa pukul 18:20 WIB Ketua RT 002/005 menghubungi Bhabinkamtibmas Tanjung Ayun Sakti Aipda B.A Ginting untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah itu, Bhabinkamtibmas Tanjung Ayun Sakti Aipda B.A Ginting melaporkan hal ini kepada Polsek Bukit Bestari, Unit Jatanras serta Identifikasi Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
“Pukul 18:30 WIB, saya bersama anggota jaga dan Unit Jatanras serta identifikasi Satreskrim melakukan pengamanan lokasi kejadian dan pemasangan garis polisi dan membawa mayat bayi ke RSUP untuk dilakukan autopsi,” terang AKP Yuhendri.
Ketika dilakukan pengecekan di salah satu rumah kontrakan, seorang perempuan inisial R (18) baru melahirkan seorang bayi perempuan.
“Yang bersangkutan mengakui bahwa dia melahirkan di kamar kontrakan dan membuang bayinya ke dalam kantong plastik hitam di selokan belakang rumah,” pungkas Kapolsek Bukit Bestari.
Tinggalkan Balasan