Pihak kepolisian telah memberikan edukasi melalui media sosial dan spanduk, namun langkah ini tidak akan berhasil tanpa kerjasama dari masyarakat dan stakeholder di Tanjungpinang.

“Kerjasama yang solid dibutuhkan, di mana masyarakat juga harus meningkatkan kesadarannya dalam berlalu lintas,” kata Kompol Reza.

Ia juga menghimbau kepada seluruh pelajar, terutama pengendara sepeda motor, untuk menggunakan kendaraan sesuai dengan aturan.

“Para pelajar harus menggunakan kendaraan dengan benar, mematuhi aturan lalu lintas, dan memastikan kelengkapan keselamatan saat berkendara, termasuk memiliki SIM yang sesuai dengan kelas kendaraan yang digunakan,” pungkasnya.