HARIANMEMOKEPRI.COM — Jumlah kecelakaan lalu lintas di Tanjungpinang mencapai 32 kasus dengan 8 orang meninggal dunia sejak Januari hingga Februari.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah Arif Perdana, yang juga menyatakan bahwa terdapat kasus kecelakaan di bawah lima pelajar.

Dalam upaya mengantisipasi kasus kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polresta Tanjungpinang telah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi angka kecelakaan di kota tersebut.

“Langkah-langkah tersebut termasuk rutinnya program ‘Goes To School’ yang dilakukan setiap hari Senin untuk sosialisasi di sekolah, termasuk sebagai pembina upacara,” jelas Kompol Reza pada Rabu (21/2/2024).

Lebih lanjut, Kompol Reza menjelaskan bahwa Satlantas Polresta Tanjungpinang juga menerima kunjungan dari TK/PAUD dan SD untuk memberikan sosialisasi tentang aturan lalu lintas.

“Kami bahkan menjemput mereka di sekolah untuk memberikan pengetahuan tentang lalu lintas, rambu-rambu, dan jenis kendaraan,” ujarnya.

Pihak kepolisian telah memberikan edukasi melalui media sosial dan spanduk, namun langkah ini tidak akan berhasil tanpa kerjasama dari masyarakat dan stakeholder di Tanjungpinang.

“Kerjasama yang solid dibutuhkan, di mana masyarakat juga harus meningkatkan kesadarannya dalam berlalu lintas,” kata Kompol Reza.

Ia juga menghimbau kepada seluruh pelajar, terutama pengendara sepeda motor, untuk menggunakan kendaraan sesuai dengan aturan.

“Para pelajar harus menggunakan kendaraan dengan benar, mematuhi aturan lalu lintas, dan memastikan kelengkapan keselamatan saat berkendara, termasuk memiliki SIM yang sesuai dengan kelas kendaraan yang digunakan,” pungkasnya.