Selain membuat kendaraan bermotor lebih kelihatan sporty, penggunaan knalpot racing pada kendaraan bermotor juga bisa meningkatkan performace power Kendaraan dan juga akselerasi kendaraan tersebut menjadi lebih enteng.

Baca Juga: Aktivitas Penambangan Pasir Ilegal Dua Pelaku Ketangkap Basah Oleh Satreskrim Polres Bintan

Karena pada umum nya knalpot racing dibuat tanpa menggunakan sekat, sehingga aliran dari gas hasil pembakaran yang dibuang menjadi lebih lancar.

Namun yang menjadi pertanyaan masyarakat umum adalah apakah knalpot racing tersebut boleh di gunakan di jalanan umum atau jalan raya atau tidak.

Penggunaan knalpot pada kendaraan bermotor sendiri sebelumnya telah di atur dalam peraturan Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Kalah Adu Jotos, Langsung Keluarkan Sajam, MFH dan MR Jadi Korban Penganiayaan

Undang-undang tersebut mengatur penggunaan dari jenis kendaraan bermotor hingga kebisingan knalpot yang digunakan oleh kendaraan bermotor tersebut.