Hukum dan Kriminal

Kejari OKU Selatan Dalami Dugaan Korupsi Hibah di Bawaslu

20
×

Kejari OKU Selatan Dalami Dugaan Korupsi Hibah di Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Badan Pengawas Pemilihan Umum (siberindo)

HMK, HUKRIM — Kejaksaan Negeri OKU Selatan gelar press release terkait perkembangan kasus dugaan korupsi yang sedang didalami.

Kajari OKU Selatan Dr Adi Purnama.,SH.,MH.,dalam keterangan persnya yang didampingi Kasi Pidsus, Julian Rahman dan Kasi Intelijen, Aci Jaya Saputra, mengatakan hari ini pihaknya menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi di Bawaslu dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Adapun kasus tersebut yakni dugaan tindak pidana korupsi di Bawaslu kabupaten OKU Selatan terkait anggaran dana hibah pada tahun 2020-2021 dari pemerintah daerah kabupaten OKU Selatan.

“Penetapan status penyidikan pada kasus tersebut setelah tim penyidik bidang Intelijen bersama Bidang Pidsus Kejari OKU Selatan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terperiksa dan melakukan gelar perkara, “Jelas Kajari, Senin (02/2023).

Lebih lanjut, Kajari menambahkan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana lembaga tersebut berdasarkan laporan pengaduan masyarakat (Labdu).

“Menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut, kita lakukan pengembangan dan penyelidikan”,urainya.

Dikatakan Kajari, dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi. “Dari itu kita tingkatkan statusnya dan akan segera kita kerucutkan untuk menentukan tersangka”, pungkasnya (siberindo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *