Kejari OKU Selatan Dalami Dugaan Korupsi Hibah di Bawaslu

Avatar of Aida Syafitri

- Redaktur

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilihan Umum (siberindo)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (siberindo)

HMK, HUKRIM — Kejaksaan Negeri OKU Selatan gelar press release terkait perkembangan kasus dugaan korupsi yang sedang didalami.

Kajari OKU Selatan Dr Adi Purnama.,SH.,MH.,dalam keterangan persnya yang didampingi Kasi Pidsus, Julian Rahman dan Kasi Intelijen, Aci Jaya Saputra, mengatakan hari ini pihaknya menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi di Bawaslu dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Adapun kasus tersebut yakni dugaan tindak pidana korupsi di Bawaslu kabupaten OKU Selatan terkait anggaran dana hibah pada tahun 2020-2021 dari pemerintah daerah kabupaten OKU Selatan.

“Penetapan status penyidikan pada kasus tersebut setelah tim penyidik bidang Intelijen bersama Bidang Pidsus Kejari OKU Selatan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terperiksa dan melakukan gelar perkara, “Jelas Kajari, Senin (02/2023).

Lebih lanjut, Kajari menambahkan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana lembaga tersebut berdasarkan laporan pengaduan masyarakat (Labdu).

“Menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut, kita lakukan pengembangan dan penyelidikan”,urainya.

Dikatakan Kajari, dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi. “Dari itu kita tingkatkan statusnya dan akan segera kita kerucutkan untuk menentukan tersangka”, pungkasnya (siberindo)

Berita Terkait

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar
Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya
Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan
Kenalan di TikTok, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Persetubuhan di Bintan
Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 23:19 WIB

Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 16:53 WIB

Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

Senin, 29 September 2025 - 16:23 WIB

Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang residivis pencurian kapal pompong, Jumat (3/10/2025) foto: istimewa

Headlines

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:09 WIB