HARIANMEMOKEPRI.COM — Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban bahkan mencegah peredaran barang terlarang dalam Lapas.

Penggeledahan ini dilakukan pihak Keamanan Lapas Narkotika IIA Tanjungpinang dengan menyasar setiap blok hunian dan setiap sudut kamar hunian tidak luput dari pemeriksaan oleh pihak Keamanan Lapas.

Menurut keterangan Kepala Keamanan Lapas Narkotika IIA Tanjungpinang Syahrinaldi mengungkapkan, hal ini rutin dilakukan untuk memastikan keamanan ketertiban dalam Lapas.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang beredar di dalam lapas, seperti narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal,” jelas Syahrinaldi,Selasa (2/7/2024)

Syahrinaldi menegaskan bahwa Lapas Narkotika Tanjungpinang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif bagi seluruh WBP. Ia juga mengimbau para WBP untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang terlarang di dalam lapas.