HARIANMEMOKEPRI.COM — Dua orang warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang di pindahkan ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dengan pengawalan ketat dari Kepolisian dan staff pengamanan dan pelayanan tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Selasa (8/10/2024).

Warga binaan tersebut diangkut menggunakan bus transpas, kendaraan yang dikhususkan untuk pemindahan narapidana.

Sesampainya di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, keduanya langsung diterima oleh pihak registrasi Lapas untuk menjalani proses administrasi lebih lanjut.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Adittya Pratama, menyampaikan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan terhadap warga binaan.

Pemindahan ini dilakukan untuk memastikan pembinaan berjalan lebih efektif, sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan masing-masing warga binaan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, sehingga setiap warga binaan dapat menjalani proses pembinaan dengan lebih baik dan terarah,” ujar Adittya.

Adittya menambahkan, mutasi warga binaan ini juga mencerminkan langkah Rutan Tanjungpinang dalam menyeimbangkan kapasitas hunian dan memastikan kondisi yang lebih kondusif, baik di Rutan maupun Lapas