Dalam Sepekan, Polresta Tanjungpinang Ungkap 3 Orang Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan terhadap anak dibawah umur

Ilustrasi kekerasan terhadap anak dibawah umur

HARIANMEMOKEPRI.COM — Sudah sepekan terakhir ini Polresta Tanjungpinang telah mengungkap kasus Persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Kota Tanjungpinang.

Kasus pertama Persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan MRR melakukan aksi persetubuhan anak dibawah umur dilakukannya di 7 Hotel di Tanjungpinang pada bulan Januari, Maret, Juli, Oktober hingga November tahun 2022 lalu.

Korban inisial UNF (18) terperdaya dengan bujuk rayu pelaku, dengan menjanjikan akan dinikahi. Namun naas pelaku tidak menepati janjinya tersebut bahkan korban kini sedang hamil 8 bulan.

Baca Juga: Pemenang Lomba Pekan Tilawatil Qur’an LPP RRI Tanjungpinang Akan Bertanding di Tingkat Nasional

Sementara kasus Persetubuhan anak dibawah umur dilakukan LS ini melakukan aksi Persetubuhan anak dibawah umur kepada korban inisial RAP (17) di Jl. Hang Lekir Gang Dahlia Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang.

Korban inisial RAP (17) terperdaya dengan bujuk rayu pelaku, dengan menjanjikan akan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Pemuda Terduga Pelaku Kekerasan dan Asusila di Jemaja Jalani Pemeriksaan di Polres Anambas
Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar
Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya
Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan
Kenalan di TikTok, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Persetubuhan di Bintan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Pemuda Terduga Pelaku Kekerasan dan Asusila di Jemaja Jalani Pemeriksaan di Polres Anambas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 23:19 WIB

Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 16:53 WIB

Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

Berita Terbaru

Suasana kebersamaan upacara peringatan HUT ke-80 TNI di Tugu Sirih Tepi Laut Tanjungpinang, Minggu (5/10/2025) foto: istimewa

Kepri

Semangat Kebersamaan Warnai HUT ke-80 TNI di Kepri

Minggu, 5 Okt 2025 - 19:56 WIB