HARIANMEMOKEPRI.COM — Seorang pria calon penumpang KM Bukit Raya diamankan oleh pihak berwajib karena membawa narkotika jenis sabu di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kota Kabupaten Bintan, pada Sabtu (9/3/2024) malam.

Pada saat itu, petugas Pospam yang terdiri dari Babinsa Kijang Kota, KSOP Pelabuhan Kelas III Kijang, KP3, Bea Cukai, dan Pelindo melakukan pengamanan terhadap calon penumpang KM Bukit Raya yang menuju Jakarta.

Namun, ketika dilakukan pemeriksaan identitas para calon penumpang di pintu masuk Pelabuhan Sri Bayintan, serta pemeriksaan X Ray dari Bea Cukai, terdapat seorang pria dengan bungkusan yang dililit di perutnya.

Babinsa Kijang Kota Koramil 02 Bintim, Serda Juju, melalui Danramil 02 Bintim Kapten Inf Maswendra menginformasikan kepada Dandim 0315 Tanjungpinang Letkol Inf Eka Ganta Chandra atas kejadian pada saat pengamanan KM Bukit Raya

Dimana ketika itu  TNI Polri menjaga pintu masuk sambil memeriksa identitas calon penumpang yang hendak menaiki Kapal KM Bukit Raya.

Setelah itu, dilanjutkan pemeriksaan badan melalui mesin X Ray oleh Bea Cukai, yang kemudian menemukan bungkusan yang lengket di badan seorang pria tersebut.