HeadlinePolitik

Dugaan Penyelewengan Kampanye, RS Dilaporkan LSM LIN Batam Ke Bawaslu Kepri

121
×

Dugaan Penyelewengan Kampanye, RS Dilaporkan LSM LIN Batam Ke Bawaslu Kepri

Sebarkan artikel ini
Ketua LSM LIN Batam Aidil Kasmara Nasution usai membuat laporan di Bawaslu Kepri, Kamis (29/2/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Lembaga Investigasi Negara (LIN) Batam membuat laporan adanya indikasi dugaan penyelewengan Kampanye kepada Bawaslu Kepri, Kamis (29/2/2024).

Ketua LIN Batam Aidil Kasmara Nasution mengatakan ia datang ke Bawaslu Kepri untuk melaporkan dugaan indikasi temuan kecurangan penyalahgunaan penyelewengan jabatan anggaran negara oleh inisial RS

“Disini pasal kita pertama UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, kedua PKPU Nomor 15 tahun 2022 tentang Kampanye pemilihan umum, ketiga Per Bawaslu Nomor 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan Pelanggaran Pemilihan Umum,” ujarnya.

Kedatangan LIN Batam ke Bawaslu Kepri bertujuan agar Bawaslu Kepri serta KPU Kepri dapat menangani laporan tersebut.

“Tadi jawaban Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau akan secepatnya ditindaklanjuti. Laporan ini baru pertama kali dan akan ada lagi laporan laporan berikutnya dari Lembaga Investigasi Negara Kota Batam,” lanjut Aidil sapaan akrabnya.

Adapun bukti yang dilampirkan dalam laporan LIN Batam kepada Bawaslu Kepri atas temuan tersebut berupa foto, video, serta bukti kampanye.

“Jadi sudah lengkap bukti bukti yang sudah kita berikan,” kata Aidil.

Sementara itu menanggapi laporan LSM LIN Batam, Rosnawati Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kepri membenarkan adanya laporan yang masuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry