HARIANMEMOKEPRI.COM – Satreskrim Polres Bintan bersama instansi terkait menggelar pengecekan tera atau alat ukur volume Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Bintan, Jumat (14/3/2025).
Kegiatan tersebut juga mencakup pengecekan ketersediaan gas LPG 3 kilogram di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).
Pengecekan ini bertujuan memastikan keakuratan takaran BBM yang dijual di SPBU serta ketersediaan LPG menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan sesuai ketentuan.
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, melalui Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi, menjelaskan bahwa pengecekan dengan menggunakan alat bejana ukur berkapasitas 10 liter yang telah terkalibrasi sesuai standar.
“Ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penjualan bahan bakar yang bisa merugikan masyarakat,” ujarnya.
Tim melakukan pengecekan di beberapa lokasi SPBU, di antaranya SPBU 14.291.731 KM 16 Kecamatan Toapaya, SPBU 16.291.029 Desa Busung Kecamatan Seri Kuala Lobam,
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Polres Bintan
Halaman : 1 2 Selanjutnya