Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo membenarkan bahwa personil Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang telah melakukan pemeriksaan beberapa lokasi yang diduga dijadikan tempat penambangan pasir ilegal. 

Baca Juga: Curug Cilember 7 Keindahan Air Terjun Cek Daya Tariknya

“Personil hanya menemukan orang yang sedang melakukan pembuatan kolam ikan dengan menggunakan alat berat berupa Ekskavator sehingga terlihat seperti penambangan pasir,” ujar Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Senin (20/2023).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menambahkan personil juga mendatangi perusahaan yang menggunakan bahan baku pasir yaitu PT. DKC dan CV. TV sebuah perusahaan di bidang Ready Mix,

Dan menanyakan kepada salah seorang pegawainya yang enggan disebutkan namanya bahwa pasir yang digunakan dalam perusahaannya bukan dari pasir illegal namun berasal dari sebuah perusahaan pengelolaan pasir yang mendapatkan ijin dari pemerintah dengan cara membelinya.

Baca Juga: Taman Bunga Nawari Keindahan Lain Di Kota Yogyakarta Cek Faktanya