Orang tua diminta untuk selalu mengawasi anak-anak dan tidak membiarkan mereka berenang terlalu jauh.

Selain itu, pengendara juga diingatkan agar mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Bila mengalami atau menyaksikan tindak pidana, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri di 110 atau menghubungi Polsek terdekat,” tutup AKP Prasojo.