“Pengelolaan dapur harus memenuhi standar kesehatan dan ramah lingkungan. IPAL wajib dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar,” tegasnya.
Peresmian dua SPPG tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Bintan yang kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung fasilitas dapur.
Pemerintah Kabupaten Bintan optimistis kehadiran SPPG akan memperluas jangkauan layanan gizi dan mendorong peningkatan kesehatan masyarakat secara merata.

