BINTAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan tengah merancang perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 29 menjadi 25 instansi. Rencana efisiensi birokrasi ini dibahas secara terbuka dalam forum Konsultasi Publik Rancangan Naskah Akademik dan Ranperda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, di Ruang Rapat Atas Bapperida Bintan, Jumat (23/10/2026).
Langkah penataan yang dikoordinasikan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bintan ini bertujuan untuk menyesuaikan mesin pemerintahan dengan karakteristik wilayah, kemampuan keuangan daerah, sekaligus menjawab tingginya tuntutan pelayanan dari masyarakat.
Dalam arahannya, Sekda Bintan Ronny Kartika menegaskan bahwa perombakan struktur ini bukan sekadar ajang pangkas-memangkas jumlah dinas, melainkan upaya strategis mempertajam fungsi dan memperkuat koordinasi lintas instansi.
“Penataan perangkat daerah harus dilakukan secara cermat dan terukur. Tujuannya bukan sekadar menyederhanakan struktur organisasi, tetapi memastikan setiap perangkat daerah dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara optimal, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat,” ujar Ronny.
Secara teknis, draf usulan memuat beberapa skenario peleburan atau penggabungan dinas. Beberapa di antaranya meliputi penyatuan urusan ketahanan pangan dan pertanian dengan perikanan; urusan lingkungan hidup digabung dengan perumahan dan kawasan permukiman; serta urusan kebudayaan dan pariwisata disatukan dengan kepemudaan dan olahraga.

