Selain itu, Pemkab juga berencana menggabungkan pengelolaan keuangan dan aset daerah dengan pendapatan daerah, disusul penataan ulang pada sektor perindustrian, perdagangan, dan ketenagakerjaan.

Penyesuaian ini dinilai sangat krusial mengingat Bintan merupakan daerah kepulauan yang memiliki ragam potensi spesifik, mulai dari pariwisata hingga investasi, sehingga postur birokrasinya harus ditopang kajian akademik yang komprehensif.

“Prinsipnya, organisasi yang dibentuk harus tepat fungsi dan tepat ukuran. Efisiensi anggaran memang penting, tetapi jangan sampai penataan organisasi justru mengurangi kualitas pelayanan. Kita ingin struktur yang lebih sederhana, koordinasi yang lebih kuat, dan kinerja pemerintahan yang semakin optimal,” tambahnya.

Melalui forum konsultasi publik ini, Pemkab Bintan menjaring berbagai masukan dari pemangku kepentingan guna mematangkan Ranperda tersebut. Diharapkan, hasil akhirnya mampu menciptakan roda birokrasi yang proporsional, adaptif, dan benar-benar berorientasi pada masyarakat. (***)