HARIANMEMOKEPRI.COM — Polres Bintan melakukan pengamanan Kantor KPU Kabupaten Bintan di Kampung Ceruk Ijuk Kecamatan Toapaya, Selasa (24/2023).

Pengamanan dan penjagaan yang dilakukan 8 orang personil Polres Bintan untuk memastikan bahwa seluruh peralatan dan logistic Pemilu dalam keadaan aman penyimpanannya.

Baca Juga: Malam Kedua Sembahyang Keselamatan Kelenteng Cetiya Ngi Ang Thiang Sian Tie Di Senggarang Begitu Antusias

Selain itu personel yang melaksanakan piket pelayanan di Mako Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang juga melakukan patroli rutin ke kantor KPU dengan jadwal yang sudah di atur.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menyampaikan salah satu tugas dalam Operasi Mantap Brata Seligi Pemilu 2023-2024 adalah melakukan penjagaan dan pengamanan tempat penyimpanan logistik pemilu yang tersimpan di Kantor KPU Kabupaten Bintan.

Baca Juga: Adityo Agung Nugroho Gantikan Posisi Khairil Mirza Sebagai Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang

“Personel yang melakukan penjagaan dan pengamanan di kantor KPU dipimpin oleh 2 perwira yang masing-masing dibagi dalam 2 regu yang bertugas untuk melakukan pengamanan,” jelas Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo juga menyampaikan pengamanan dilakukan selama 24 jam yang dibagi dalam 2 regu, sedangkan 1 regu dipimpin oleh 1 perwira.

Baca Juga: Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Tinjau Lokasi Rawan Banjir: Saya Minta Kadis PUPR Untuk Gotong Royong

“Tugas personel yang melakukan pengamanan di kantor KPU adalah selain dari menjaga logistik Pemilu juga melakukan pengamanan gedung kantor KPU bahkan keamanan ketua KPU juga dilakukan pengamanan secara ketat,” ungkapnya.

Seluruh kegiatan pengamanan dalam rangka Pemilu bertujuan untuk mensukseskan jalannya Pemilu 2024 hingga perlengkapan dan logistic Pemilu juga harus dalam keadaan aman.

Baca Juga: FBNRI Kepri Silaturahmi ke Makodim 0315 Tanjungpinang, Jalin Sinergitas Penguatan Kesadaran Bela Negara

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menghimbau kepada seluruh masyarakat yang telah terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya pada waktu yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap aman selama kegiatan rangkaian Pemilu dan jangan lakukan hal-hal yang melanggar hukum baik pelanggaran Tindak Pidana maupun pelanggaran Pemilu,” pungkasnya.