“Terutama terkait SOP pelayanan yang ada di sini, seperti mekanisme laporan warga binaan yang sakit, serta mekanisme penggunaan wartelpas untuk menghubungi keluarga,” tambahnya.
Meski demikian, Ombudsman juga mencatat beberapa kekurangan, di antaranya keterbatasan sumber daya manusia pada blok dengan kapasitas luas, serta kondisi gedung yang mengalami kebocoran akibat usia bangunan.
Pihak Lapas Tanjungpinang mengaku telah melakukan perbaikan sementara sambil menunggu anggaran pemeliharaan.
Terkait kapasitas hunian, Ombudsman menyebut kondisi Lapas Narkotika Tanjungpinang masih relatif baik meski kelebihan sekitar 15 persen.
“Ini masih jauh lebih baik dibandingkan lapas lain yang bisa overcapacity hingga lebih dari 200 persen,” jelas Jemsly.
Dalam pemantauan itu, Ombudsman juga meninjau dapur Lapas untuk memastikan kualitas bahan makanan, kebersihan, dan proses memasak.
Tak hanya itu, Najih dan Jemsly turut berdialog dengan warga binaan untuk mendengarkan keluhan serta memberikan motivasi agar siap kembali ke masyarakat.

