HARIANMEMOKEPRI.COM — Tahapan pemungutan suara yang berlangsung pada 14 Februari 2024 menjadi perhatian khusus bagi Kepolisian Resor Bintan dalam mengawal serta menciptakan Pemilihan Umum 2024 yang aman dan damai.
Dengan itu, Polres Bintan melaksanakan monitoring setiap tahapan setelah dilakukannya pencoblosan.
Hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK sudah dilaksanakan, dan seluruh hasil rekapitulasi disimpan di kantor KPUD Bintan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil rekapitulasi terakhir masuk ke KPUD Bintan dari PPK Bintan Timur, yang dikirim dan dikawal ketat oleh personel Polres Bintan, Sabtu (24/02/2024).
Logistik pemilu dari Kecamatan Bintan Timur sebanyak 132 TPS dengan kotak surat suara berjumlah 660 kotak, berasal dari Kelurahan Kijang Kota,
Kelurahan Sungai Enam, Kelurahan Sungai Lekop, dan Kelurahan Gunung Lengkuas, yang dikumpulkan di PPK Bintan Timur sebelum diangkut ke KPUD Bintan.
Keberangkatan hasil rekapitulasi tersebut menggunakan 4 unit mobil box milik Kantor Pos Indonesia, selanjutnya dikawal oleh personel pengawalan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya