HARIANMEMOKEPRI.COM — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan mendukung program Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau bertajuk One Day One Room Inspection.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Porman Siregar, dengan melibatkan jajaran pejabat struktural dan regu pengamanan.
Hadir pula perwakilan dari Polsek Gunung Kijang, Koramil 02/Bintan Timur, serta pejabat dari Kanwil Ditjenpas Kepri.
Porman menyampaikan bahwa razia dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya peredaran narkoba, kepemilikan handphone, serta barang-barang terlarang lainnya.
“Razia ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan memberikan pembinaan yang lebih baik bagi seluruh warga binaan,” ujar Porman.
Selain memeriksa kamar hunian, Kalapas juga berdialog langsung dengan para WBP. Ia menegaskan pentingnya membangun suasana Lapas yang kondusif, bersih, dan mendukung proses pembinaan.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, agar proses pembinaan berjalan maksimal. Kami juga membuka ruang komunikasi bagi WBP untuk menyampaikan aspirasi mereka,” tambahnya.
Kegiatan razia berjalan lancar dan kondusif tanpa ditemukan gangguan berarti. Langkah ini menjadi bagian dari penerapan nilai IMIPAS PRIMA Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel yang menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas di lingkungan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, serta memberikan pembinaan yang humanis dan bermartabat bagi seluruh warga binaan.

