Ia juga mendorong agar seluruh desa dan kelurahan segera merealisasikan pembentukan dan pelaksanaan program DRPPA di wilayah masing-masing.
Meski sejumlah upaya telah dilakukan, Hafizha mengakui tantangan besar masih menghadang, termasuk diskriminasi, ketimpangan gender, kekerasan terhadap anak dan perempuan, hingga kasus perdagangan orang (TPPO).
Dirinya mengajak para perempuan perintis untuk aktif dalam upaya preventif maupun penanganan langsung terhadap berbagai kasus yang muncul di lingkungan desa.
“Memperjuangkan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak tidaklah mudah. Ini adalah perjuangan panjang yang harus melibatkan semua elemen desa tokoh masyarakat, organisasi, kader, relawan, hingga perempuan dan anak itu sendiri,” tegasnya.
Dengan keterlibatan aktif semua pihak, Hafizha berharap pembangunan desa ke depan dapat lebih inklusif, berpihak, dan menghadirkan lingkungan yang aman serta sejahtera bagi seluruh warga, khususnya perempuan dan anak.

