Pawai akan dilaksanakan dengan berjalan kaki dan ada juga kendaraan hias yang mengikutinya dengan rute yang telah ditentukan.

“Untuk rute pawai yaitu dari jalan Barek Motor Kijang Kota, hingga finish depan gedung LAM Bintan di Kijang,” lanjutnya.

Namun sebelum dimulai pelaksanaannya, pihak Polres Bintan menyarankan agar melengkapi administrasi yang berhubungan acara MTQH seperti dokumen terkait penerbitan izin keramaian

“Panitia juga dapat menghimbau bagi yang menggunakan ranmor untuk mematuhi aturan berkendara yang telah disepakati dalam rapat,” terang AKP Monang P Silalahi

MTQH ke 13 Kabupaten Bintan akan digelar tanggal 22 April 2024 hingga tanggal 26 April 2024 dengan peserta dari seluruh perwakilan Kecamatan se Kabupaten Bintan.

“Mari kita bersama-sama mensukseskan pelaksanaan MTQH tersebut karena pergelaran MTQH tersebut juga sudah menjadi agenda rutin pemerintah Kabupaten Bintan,” jelas Kabagops Polres Bintan.