HARIANMEMOKEPRI.COM — MTQH ke 13 tingkat Kabupaten Bintan akan digelar, Polres Bintan melakukan rapat persiapan dengan pemerintah Kabupaten Bintan di Aula Kantor Kecamatan Bintan Timur, Kamis (18/4/2024).

Rapat persiapan tersebut dihadiri oleh Kabagops Polres Bintan AKP Monang P Silalahi, Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto, Kasat lantas AKP Khapandi,

Selain itu dihadiri juga oleh Asisten I Setda Bintan Wan Rudi Iskandar, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan, Kadishub Bintan Mohd Insan Amin dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam rapat tersebut dibahas rencana kegiatan untuk menyemarakkan dan mensukseskan MTQH ke 13 tingkat Kabupaten Bintan

Mulai dari pembukaan dengan dilaksanakannya pawai dan lokasi yang akan digunakan sebagai ajang lomba MTQH tersebut

Salah satu tugas yang diemban oleh Polres Bintan dalam pelaksanaan MTQH ke 13 adalah adanya pelaksanaan pawai atau iring-iringan kendaraan peserta MTQH

Dari setiap Kecamatan, sehingga perlunya pengawalan dan pengamanan yang dilakukan oleh Polres Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kabagops AKP Monang P Silalahi, mengatakan bahwa Polres Bintan akan siap melakukan pengamanan dan pengawalan seluruh rangkaian kegiatan MTQH ke 13 tingkat Kabupaten Bintan.

“Hari ini kami baru melaksanakan rapat rencana yang akan dilaksanakan dalam pelaksanaan MTQH ke 13 tingkat Kabupaten Bintan”, kata Kabagops.

AKP Monang P Silalahi juga menerangkan bahwa beberapa hasil rapat tersebut antara lain akan diadakannya pawai menjelang pelaksanaannya.

“Untuk rute pawai telah disepakati tadi yaitu disekitar kecamatan Bintan Timur, selanjutnya setelah ada kesepakatan kami langsung mengecek lokasi atau rute pawai yang akan dilalui oleh peserta”, ungkapnya.

Pawai akan dilaksanakan dengan berjalan kaki dan ada juga kendaraan hias yang mengikutinya dengan rute yang telah ditentukan.

“Untuk rute pawai yaitu dari jalan Barek Motor Kijang Kota, hingga finish depan gedung LAM Bintan di Kijang,” lanjutnya.

Namun sebelum dimulai pelaksanaannya, pihak Polres Bintan menyarankan agar melengkapi administrasi yang berhubungan acara MTQH seperti dokumen terkait penerbitan izin keramaian

“Panitia juga dapat menghimbau bagi yang menggunakan ranmor untuk mematuhi aturan berkendara yang telah disepakati dalam rapat,” terang AKP Monang P Silalahi

MTQH ke 13 Kabupaten Bintan akan digelar tanggal 22 April 2024 hingga tanggal 26 April 2024 dengan peserta dari seluruh perwakilan Kecamatan se Kabupaten Bintan.

“Mari kita bersama-sama mensukseskan pelaksanaan MTQH tersebut karena pergelaran MTQH tersebut juga sudah menjadi agenda rutin pemerintah Kabupaten Bintan,” jelas Kabagops Polres Bintan.